JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyarankan agar tujuh calon ketua umum Golkar bersatu untuk melawan Aburizal Bakrie sebagai petahana.
"Saya kira salah satu solusi yang bisa dilakukan terjadi semacam konverhensi dari calon-calon itu. Mengerucut kepada nanti finalnya mungkin dua orang. Atau kalau memang sulit, ya satu orang. Satu orang ini dilihat memenuhi atau tidak," kata Akbar, Sabtu (15/11/2014) di Jakarta.
Akbar menjelaskan, dengan syarat didukung 30 persen DPD I dan DPD II, praktis hanya ada maksimal tiga calon ketua umum yang bisa mencalonkan diri pada Musyawarah Nasional yang akan digelar pada Januari 2015 nanti. Saat ini, Akbar memprediksi Aburizal sebagai petahana sudah hampir pasti mendapat 30 persen dukungan.
"Saya melihat bahwa apa yang saya dapat informasi tentang dukungan ke Pak Aburizal Bakrie itu cukup valid karena memang dari beberapa orang yang saya kenal di DPD. Kemarin saya juga bertemu dengan beberapa DPD Golkar tingkat I yang mengatakan bahwa mereka akan memberikan dukungan kepada ARB," ujarnya.
Terkait usulan untuk memperkecil syarat 30 persen itu, menurut Akbar, akan sulit dilakukan. Menurut dia, syarat itu sudah ditetapkan dalam Munas 2009 di Pekanbaru, Riau, dan harus diterapkan dalam munas selanjutnya. Kalaupun munas melakukan perubahan terhadap syarat calon ketua umum, maka hal tersebut baru bisa diterapkan dalam munas berikutnya.
Sejauh ini, sudah ada tujuh calon yang menyatakan siap maju sebagai ketum Golkar, yakni Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Agung Laksono, MS Hidayat, Agus Gumiwang Kartasasmita, Airlangga Hartarto, dan Zainuddin Amali. Munas Golkar akan dilaksanakan pada Januari 2015. Hari dan tempat pelaksanaan akan dibahas lebih jauh dalam rapat pimpinan nasional pada 18-19 November di Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.