"Daripada komisi ditambah, yang ini lebih realistis, merevisi UU MD3," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen, Selasa (11/11/2014).
Ruhut menyadari, merevisi sebuah undang-undang memang tidak mudah. Namun, jika kedua pihak bisa bersepakat, ia yakin proses perubahan tak akan sulit.
"Jadi, enggak ada masalah, itu sebentar kok," katanya.
Apabila perseteruan di DPR tetap dibiarkan berlanjut, lanjut Ruhut, hal ini akan menghambat pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Ia mencontohkan, salah satunya terkait perdebatan mengenai dasar hukum Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Sejahtera, dan Kartu Keluarga Sejahtera yang dianggap telah melangkahi DPR.
Seperti diketahui, DPR sempat terpecah antara kubu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. KIH bahkan sempat membentuk pimpinan DPR tandingan karena tak percaya dengan kepemimpinan di DPR yang dikuasai KMP.
Penyelesaian konflik antara dua kubu tengah diupayakan. Pada Senin (10/11/2014) kemarin, dicapai kesepakatan antara KIH dan KMP untuk membagi porsi kepemimpinan di komisi dan alat kelengkapan Dewan secara proporsional. Namun, masih diupayakan pula perubahan UU MD3 yang disahkan pada 8 Juli lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.