"Saya ke sini silaturahmi saja. Asli silaturahmi saja," ujar Hanif, seusai bertemu Sutarman, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis.
Hanif mengatakan, penampungan TKI yang dikunjungi dalam sidak kemarin memang melanggar hukum. Dia akan segera menutup tempat penampungan TKI tersebut.
"Pasti akan saya tutup," kata Hanif.
Sementara itu, Sutarman mengatakan, jika dalam praktiknya ada penampungan TKI yang melakukan pelanggaran hukum maka akan dilakukan tindakan hukum. Pelanggaran itu, misalnya, penyekapan atau mempekerjakan anak di bawah umur, dan tindakan lain yang melanggar hukum.
"Jadi semua aspek yang melanggar hukum itulah nanti untuk kita lakukan penegakan hukum, sehingga intinya bisa melindungi setiap orang yang akan mencari pekerjaan," ujar Sutarman.
Pertemuan Hanif dan Sutarman berlangsung sekitar 45 menit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.