“Saya yakin DPR setuju, saya kira DPR tidak akan mempermalukan SBY (dengan tidak menyetujuinya),” kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Pada tahun 2015 mendatang, lanjut Tjahjo, ada 204 pilkada yang akan diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, ia optimistis, DPR akan mempertimbangkan kegentingan Perppu Pilkada.
Akan tetapi, jika keyakinannya itu tak terwujud, Kementerian Dalam Negeri telah mempersiapkan plan berikutnya. Tjahjo mengatakan, ada langkah antisipasi yang disiapkan jika Perppu tak disetujui DPR. Namun, ia tak dapat menyampaikannya ke publik hingga seluruh pembahasan perppu selesai di DPR.
Tjahjo juga mengingatkan, jika perppu itu disetujui oleh DPR, maka calon petahana yang ingin maju kembali harus menyiapkan pengganti sementaranya sebaik mungkin.
Selain itu, tambah Tjahjo, kementerian akan segera menyiapkan infrastruktur dan basis data kependudukan se-akurat mungkin. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pada saat pencoblosan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.