Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/11/2014, 17:06 WIB


Oleh:

KOMPAS.com - MENURUT Wikipedia, kata ”premanisme (berasal dari bahasa Belanda, vrijman = orang bebas, merdeka, dan isme = aliran) adalah sebutan peyoratif yang sering digunakan untuk merujuk pada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari  pemerasan kelompok masyarakat lain.”

Wikipedia menambahkan, ”sering terjadi perkelahian antarpreman karena memperebutkan wilayah garapan, yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya korban jiwa.” Apabila definisi itu benar, paling sedikit ada empat unsur dalam premanisme. Persaingan, pemerasan, kekerasan, dan perebutan wilayah (kekuasaan). Yang tidak disebut dalam definisi di atas adalah unsur tindak (yang berbau) kriminal.

Adapun politik sebagai profesi secara sederhana dapat diartikan sebagai kegiatan yang menyangkut pilihan-pilihan dalam menyelenggarakan negara atau bagian dari negara sesuai dengan nilai-nilai dan ideologi yang diyakini oleh pelaku politik. Politisi adalah pelaku politik.

Apabila kedua kata itu digabung, premanisme politik adalah politik yang menekankan pada adu kekuatan dalam persaingan. Jika perlu dengan kekerasan dalam memperebutkan (wilayah garapan) kekuasaan.

Bukan pilih gerombolan

Barangkali hal inilah yang sekarang sedang terjadi di negeri kita, khususnya ketika memperhatikan apa yang sedang terjadi di DPR belakangan ini. Sangat menyedihkan karena anggota DPR yang terhormat dengan gaji besar itu dipilih untuk memperbaiki nasib rakyat yang memilihnya, bukan untuk memperebutkan kekuasaan demi kejayaan partainya.

Rakyat tidak pernah memilih gerombolan atau gang. Tidak memilih pengelompokan Koalisi Merah Putih atau Koalisi Indonesia Hebat, tetapi memilih tiap-tiap individu yang gambar dan namanya tertera dalam kertas pemungutan suara. Tidak pula memilih ketua umum atau pimpinan partai yang mengatur, menggembala, dan mengendalikan arah suara anggotanya. Rakyat mengharapkan wakil yang dipilihnya mendahulukan kepentingannya dan menyalurkan aspirasinya.

Apa yang terjadi di DPR saat ini, seperti preman, adalah perebutan wilayah. Ini wilayah saya itu wilayah kamu. Jangan ganggu saya dan saya tak akan mengganggu kamu. Apabila perlu, saya akan menggunakan otot untuk melawan kamu. Saya wakil partai, bukan wakil rakyat. Kesetiaan saya yang pertama kepada partai, seperti juga ketaatan anggota gang kepada pemimpinnya.

Seperti preman yang memalak masyarakat untuk memberi perlindungan, anggota DPR berpeluang ”memalak” pemerintah melalui negosiasi anggaran dan rancangan undang-undang demi kepentingan kelompok atau partainya. Anggota DPR akan memberi ”perlindungan” kepada pemerintah jika kepentingannya tak terganggu.

Apakah perilaku anggota Dewan itu masuk kategori kriminal? Jawabnya, seperti juga preman yang tidak bisa dipidanakan karena menerima ”sumbangan sukarela”, negosiasi anggaran dan rancangan undang-undang adalah sah sesuai aturan. Preman baru bisa dipidanakan ketika korbannya melapor ditekan atau dipaksa dengan ancaman kekerasan. Anggota Dewan juga baru dapat dipidanakan jika tertangkap menerima imbalan langsung dari pihak yang diuntungkan oleh kiprahnya di DPR, seperti sudah terbukti beberapa kali.

Tentu kita di sini tidak berbicara tentang semua anggota DPR. Tentu lebih banyak anggota DPR yang secara moral baik dibandingkan dengan yang tidak. Namun, kita juga tahu bahwa berdasarkan survei, sejauh ini hanya sekitar 20 persen anggota DPR yang vokal berbicara dan berpengaruh terhadap kiprah DPR. Sisanya mayoritas diam (silent majority) yang tidak punya cukup kompetensi atau nyali untuk menyuarakan nuraninya apabila tidak sepaham atau segaris dengan bleid partai.

Mereka adalah anggota-anggota yang tidak suka ”berkelahi” demi memperjuangkan keyakinannya. Mereka memilih hidup tenang dan damai walau harus mengalah. Atau sebagian mereka adalah yang menjadi anggota hanya demi menikmati status dan penghasilan.

Para pendiri bangsa kita ternyata punya pandangan jauh ke depan ketika memilih demokrasi sebagai sistem pemerintahan, tetapi sekaligus khawatir atas kemungkinan ekses-eksesnya dengan memperkenalkan Pancasila sebagai dasar negara. Sila keempat dengan jelas mengartikan demokrasi sebagai ”kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

Musyawarah guna mencapai kesepakatan harus didahulukan untuk mencapai apa? Untuk mencapai ”keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dalam rangka ”persatuan Indonesia”. Itu semua demi ”kemanusiaan yang adil dan beradab” atas dasar keyakinan bahwa kita adalah sama-sama bersaudara sebagai makhluk ”Tuhan Yang Maha Esa”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com