Apalagi, lanjut Kamilov, dari sisi kuantitas, jumlah penyidik Kejaksaan Agung jauh lebih banyak dibandingkan KPK.
“Jumlah pegawai Kejaksaan Agung itu sekitar 24 ribu, di mana delapan sampai sembilan ribu di antaranya merupakan penyidik,” kata Kamilov, Selasa (4/11/2014), kepada Kompas.com.
Ia juga mengatakan, Kejaksaan Agung saat ini telah memiliki sejumlah pusat pendidikan dan pelatihan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kapasaitas dan kemampuan jaksa dalam menangani perkara.
“Kalau KPK sampai sekarang kan masih belum punya pusdiklat,” katanya.
Namun, menurut dia, rendahnya kualitas jaksa dalam menangani perkara karena masih rendahnya integritas mereka. Sehingga, banyak kasus yang tengah ditangani baik secara sengaja atau tidak dibiarkan menguap atau mungkin dibuat basi. Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu KPK pernah mengadakan seleksi penyidik yang diikuti oleh kepolisian dan kejaksaan. Dari 60 jaksa penyidik terbaik yang diajukan Kejaksaan Agung, hanya tiga orang yang dinyatakan lolos seleksi.
“Itu pun ternyata ada catatannya. Padahal kalau menurut Kejaksaan mereka yang dikirim itu sudah pinter banget, tapi dari segi kualitas perlu ditingkatkan. Artinya kan standar yang diterapkan KPK itu tinggi,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.