Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terganggu Kisruh DPR, Jokowi Bisa Minta Pertimbangan MA

Kompas.com - 31/10/2014, 10:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dualisme yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat bisa berpengaruh pada jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apabila Jokowi merasa terganggu dengan kondisi DPR yang terpecah, Presiden bisa meminta pertimbangan Mahkamah Agung dalam menentukan mitra kerja yang sah.

"Dalam hal terdapat permasalahan hukum yang mengakibatkan kisruh politik berkepanjangan dan menghambat pemerintahan, Presiden dapat meminta pertimbangan MA di dalam menentukan mitra kerja DPR," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Giri Ahmad Taufik dalam siaran pers, Jumat (31/10/2014).

Pertimbangan dari MA itu sesuai dengan yang dimandatkan oleh Pasal 37 UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Menurut Giri, situasi yang terjadi di DPR saat ini bisa menjadi ancaman serius terhadap efektifitas kinerja DPR dan penyelenggaraan pemerintahan.

Presiden Jokowi, kata Giri, diminta menahan diri untuk tidak terlibat di dalam konflik di DPR dan menyerahkan proses penyelesaiannya di dalam lingkup internal DPR sendiri. Namun, apabila proses penyelesaian di internal DPR berlarut-larut dan mengganggu pemerintahan, Jokowi bisa saja menggunakan pertimbangan MA tadi.

"PSHK juga mendesak kepada anggota DPR untuk mendepankan akal sehat dan musyawarah sebagai langkah awal rekonsiliasi," imbuh dia.

KIH membentuk pimpinan DPR karena mereka tidak puas dengan kepemimpinan pimpinan DPR saat ini yang dikuasai oleh KMP, khususnya dalam sidang paripurna terkait AKD.

Mereka ingin mengangkat pimpinan DPR yang diketuai oleh Pramono Anung (PDI-P), dan terdiri dari empat wakil ketua yakni Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem) dan Dossy Iskandar (Hanura). (baca: KIH Bentuk Pimpinan DPR Tandingan, Pramono Anung Hanya Bisa Gelengkan Kepala)

Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo  menerbitkan Perppu UU MD3 dengan harapan pemilihan DPR dipilih ulang. Mereka merasa UU MD3 itu lah yang menjadi sumber masalah sehingga pimpinan DPR akhirnya disapu bersih oleh KMP.

Bahkan, mereka ingin menggelar paripurna untuk mengesahkan jajaran pimpinan DPR baru. (baca: Ini Alasan Fraksi Pendukung Jokowi-JK Gelar Sidang Paripurna Tandingan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com