Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut "Ngamuk" di Sidang Paripurna, PPP Akan Gugat Pimpinan DPR

Kompas.com - 29/10/2014, 01:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya, M Romahurmuziy, mengancam melaporkan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR. Gugatan hukum lewat jalur pengadilan tata usaha negara juga akan ditempuh.

Ancaman ini merupakan buntut dari sidang paripurna pemilihan alat kelengkapan DPR, Selasa (27/10/2014),  yang dipimpin Agus dan berujung ricuh. Menurut Romahurmuziy, Agus telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan tidak mengindahkan surat yang dilayangkan Fraksi PPP di DPR pada 1 Oktober 2014.

Surat tersebut, kata Romahurmuziy, berisi susunan pimpinan Fraksi PPP di DPR, yang terdiri atas Penasihat Ketua M Romahurmuziy, Ketua Hasrul Azwar, Wakil Ketua Saifullah Tamliha, dan Sekretaris Arwani Thomafi.

“Dengan sengaja pimpinan mengabaikan surat Ketua Fraksi PPP yang dialasi oleh surat DPP partai, dan ada keputusan sepihak dari pimpinan rapat saudara Agus Hermanto,” kata Romahurmuziy di Jakarta, Selasa malam. (Baca juga: Ini Alasan Fraksi PPP "Ngamuk" di DPR).

Romahurmuziy menambahkan, pada 21 Oktober 2014 DPP PPP telah menggelar rapat pengurus harian untuk menyikapi hasil Muktamar VIII di Surabaya yang berlangsung pada 15 Oktober 2014 hingga 18 Oktober 2014.

Dalam rapat tersebut, kata Romahurmuziy, telah diputuskan susunan pimipinan Fraksi PPP di DPR. Namun, dalam sidang paripurna DPR pada Selasa, komposisi fraksi ini tak diindahkan oleh pimpinan DPR.

Sidang paripurna DPR tetap menggunakan komposisi pimpinan Fraksi PPP di DPR versi Ketua Umum PPP Suryadharma Ali untuk pengajuan paket calon pimpinan alat kelengkapan DPR bersama Koalisi Merah Putih.

"PPP akan lakukan gugatan atas tindakan pimpinan, baik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan atau jalur PTUN,” tegas Romahurmuziy. Dia pun berpendapat sikap pimpinan DPR ini juga tak mendinginkan konflik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com