JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah kepemimpinan Yasonna Hamonangan Laoly disebut telah memutuskan bahwa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan versi Romahurmuziy atau Romy adalah sah.
"Berdasarkan SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014, tanggal 28 Oktober 2014, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan, maka hanya ada satu DPP PPP, yaitu Ketua Umum DPP PPP adalah M Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofik," kata Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2014) sore.
"Dengan demikian, seluruh surat keputusan lainnya batal demi hukum," tambah Suharso.
Dalam sidang paripurna penetapan alat kelengkapan DPR, surat keputusan tersebut juga dipamerkan oleh kubu Romy. Ketua Fraksi PPP versi Romy, Hasrul Azwar, maju dari tempat duduknya dan menunjukkan surat tersebut ke pimpinan sidang.
Surat tersebut ditunjukkan karena sebelumnya komposisi Fraksi PPP versi Suryadharma Ali muncul bersama komposisi fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Komposisi tersebut akan diajukan sebagai paket pimpinan alat kelengkapan DPR.
Padahal, hingga saat ini, PPP versi Romy merasa belum mengajukan komposisi fraksi. Dengan SK itu, Hasrul ingin meyakinkan pimpinan sidang bahwa PPP yang sah adalah PPP versi Romy.
Romy kunjungi Kemenhuk dan HAM
Pada siang tadi, Romy mengunjungi Kantor Kemenhuk dan HAM untuk bertemu Laoly. Saat ditanya apakah pertemuan tersebut membahas struktur kepengurusan baru PPP, Laoly membenarkan.
Namun, politisi PDI-P tersebut tidak menjawab pertanyaan lainnya karena harus segera menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana. (baca: Bahas Internal PPP, Romahurmuziy Temui Menhuk dan HAM)
Sebelumnya, setelah terjadi aksi saling pecat di internal PPP, dua kubu di internal PPP sempat mendaftarkan kepengurusan ke Kemenhuk dan HAM. Ketika itu, belum digelar Muktamar PPP di Surabaya.
Namun, Menhuk dan HAM saat itu, Amir Syamsuddin, menyebut bahwa pihaknya tidak mau menetapkan kepengurusan mana pun. Pihaknya masih menunggu masalah di internal PPP selesai. Jika tidak bisa selesai secara internal, sengketa bisa diselesaikan lewat jalur hukum. (Baca: Kemenhuk dan HAM Tunggu Konflik Internal PPP Selesai untuk Sahkan Kepengurusan)
Setelah muktamar di Surabaya, PPP kubu Romy sempat menyatakan akan mendaftarkan kepengurusan paling lambat 1 November 2014. Kubu Suryadharma juga akan menggelar muktamar di Jakarta.
Kubu Romy memutuskan bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat, sementara kubu Suryadharma merasa bahwa PPP tetap berada di Koalisi Merah Putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.