Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Empat Mata dengan Jokowi, Ini Penjelasan Saldi Isra

Kompas.com - 22/10/2014, 17:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Pakar hukum tata negara, Saldi Isra, melakukan pertemuan empat mata dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2014) sore. Saldi menjadi orang keempat yang dipanggil Jokowi. Tiga nama lainnya ialah Bambang Broedjonegoro, Siti Nurbaya, dan Andrinof Chaniago.

Di dalam pertemuan selama sekitar 2 jam itu, Saldi mengaku hanya berbicara soal hukum dan legislasi. Dia mengaku tidak tahu apakah Jokowi tengah melakukan seleksi menteri atau tidak.

"Saya nggak ditanya soal kabinet, tapi lebih kepada persoalan hukum tata negara, seperti konsultasi," kata dia.

Jokowi, kata dia, hanya ingin mengetahui persoalan hukum tata negara, perundang-undangan, hingga hubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam proses pembuatan undang-undang, Saldi mengaku diminta Jokowi untuk menjabarkan sejauh mana kewenangan presiden.

"Saya jabarkan secara sederhana sehingga beliau bisa paham," katanya.

Selain itu, Saldi juga mengaku menjelaskan kepada Jokowi soal aturan dalam Undang-Undang Kementerian Negara soal perubahan nomenklatur. Menurut dia, di dalam undang-undang itu, Jokowi tetap harus meminta pertimbangan dari DPR.

"Meski ada yang beranggapan kalau itu berlaku di tengah-tengah, tapi di undang-undang pun tidak disebut spesifik perubahan dilakukan harus di awal atau tengah-tengah. Jadi, tetap harus bersurat ke DPR karena ini bagian dari komunikasi politik yang baik juga," papar dia.

Lalu, siapkah Saldi apabila ternyata diminta Jokowi sebagai menteri?

"Nggak ada pertanyaan seperti itu tadi. Saya siap jadi guru besar saja. Itu wilayah Presiden," kata pria yang baru dihubungi oleh mantan Deputi Transisi Andi Wijayanto pada kemarin itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com