Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Ditutup, Ini Hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya

Kompas.com - 17/10/2014, 13:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Pelaksanaan Muktamar VIII PPP yang digelar oleh kubu Romahurmuziy di Empire Hotel, Surabaya, resmi ditutup pada Jumat (17/10/2014) siang. Muktamar ini menghasilkan tujuh keputusan politik yang menjadi pandangan politik lima tahun ke depan dari partai berlambang Kabah ini.

Pertama, PPP secara tegas menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dukungan itu dinilai sejalan dengan prinsip PPP, yaitu amar ma'ruf nahi munkar.

"Kedua, PPP mengajak semua elemen bangsa, terutama konstituen dan kader PPP, untuk segera mengakhiri segala macam perbedaan akibat Pemilihan Umum Presiden 2014, lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan negara," kata Ketua Panitia Muktamar VIII PPP Surabaya Usman Doni Tokang.

Ketiga, Usman menyebutkan, PPP mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sehingga pemilihan umum kepala daerah dapat dilakukan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta bebas dari politik uang.

Keempat, PPP mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan reformasi agraria, mengalihkan pengelolaan hutan kepada rakyat, dan meningkatkan pelayanan administrasi terkait pertahanan sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.

"Kelima, PPP mendorong pemerintah untuk membuat program yang dapat menyelesaikan persoalan dasar masyarakat, terkait kesehatan, pendidikan, perumahan, dan infrastruktur," ujarnya.

Untuk yang keenam, ia menambahkan, PPP mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren. Perhatian juga diberikan terhadap lembaga pendidikan lain di Indonesia.

"Ketujuh, PPP mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan tanggal 9 November sebagai Hari Santri yang merujuk pada tanggal Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari yang menjadi pemicu pertahanan semesta arek-arek Surabaya untuk menghalau penjajahan dan imperialisme. Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari merupakan satu rangkaian dengan Hari Pahlawan 10 November," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com