"Saya mendapat laporan dari staf pribadi saya bahwa uang yang diselamatkan sebesar Rp 2,5 triliun lebih. Tentu saya ucapkan terima kasih Pak Boed, ini contoh baik, kerja tanpa banyak publikasi, tapi hasilnya nyata," ujar SBY.
Pada akhir masa jabatannya, SBY meminta tim itu bisa memberikan laporan kepada masyarakat atas hasil kerja tim selama tiga tahun terakhir sehingga masyarakat bisa tahu apa yang telah dikerjakan pemerintah.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Keuangan Chatib Basri, dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.
"Saya suka dengan model kerja tim ini. Apa yang Saudara lakukan menambah laporan pemerintahan yang saya pimpin pada akhir masa bakti ini kepada rakyat," imbuh SBY.
Inpres Nomor 1 Tahun 2011 terbit karena dilatarbelakangi terungkapnya kasus penyelewengan hukum yang melibatkan petugas pajak Gayus Tambunan dan perusahaan-perusahaan besar sehingga menarik perhatian masyarakat.
Untuk kasus Gayus, negara telah menyita uang tunai senilai Rp 74 miliar, 31 batang logam mulia masing-masing 100 gram, 1 unit rumah, 1 unit apartemen, dan 2 unit mobil.
Sementara itu, secara keseluruhan, tim pelaksana Inpres 1/2011 telah mengembalikan kas negara sebesar Rp 2,596 triliun dan deposit untuk proses banding pajak sebesar Rp 953 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.