JAKARTA, KOMPAS.com - Arah koalisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diyakini akan berubah setelah kepemimpinan Suryadharma Ali berakhir pada Oktober ini. Namun, masih ada perbedaan pendapat soal waktu pelaksanaan muktamar untuk pergantian ketua umum.
"Posisi PPP di KMP (Koalisi Merah Putih) itu hanya akan bisa bertahan sampai dengan tangal 26 Oktober. Kalau Pak SDA ngotot melaksanakan muktamar tanggal 23-26 Oktober. Setelah itu, dia bukan ketua umum PPP," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha di Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Syaifullah mengatakan, Mahkamah Partai menginginkan muktamar dilakukan secara bersama antara dua kubu di internal PPP. Namun, kendalanya kedua kubu yang berseteru tidak ada yang mau mengalah.
Kubu Sekjen PPP Romahurmuziy akan melaksanakan Muktamar pada 17 Oktober di Surabaya. Sementara kubu SDA akan melaksanakan muktamar 23 Oktober.
"Yang jadi problem adalah mas Romi (Romahurmuziy) tidak mau mundur muktamarnya dari tanggal 17 muktamar, SDA juga tidak mau mundur dari tanggal 23 itu. Tapi yang substantif adalah apabila SDA melakasanakan muktamar 23 Oktober, otomatis tanggal 26 dia bukan peserta presidium lagi," ujarnya.
Syaifullah menambahkan, muktamar yang sah adalah jika mukatamar itu ditanda tangan SDA selaku ketua umum dan Rohamurmuziy selaku Sekjen.
"Karena itu saya minta mahkamah partai membuat keputusan dan betul-betul menjaga keutuhan partai," ujarnya.
Mahkamah Partai sudah mempertemukan kedua kubu yang berseteru, tetapi tidak menemukan titik temu. Mahkamah Partai saat ini hanya menunggu kedua kubu melakukan muktamar.
"Setelah dua-duanya melaksanakan muktamar, apakah sidangnya nanti menentukan pihak SDA benar, atau kubu Romi atau mahkamah partai punya wewenang melaksanakan muktamar bersama sebagai upaya paksa menegakkan AD/ART. Tentu itu setelah tanggal 26," jelasnya.
Ia menyayangkan konflik internal di tubuh PPP yang membuat partai semakin tergerus. "Partai sudah kecil. Konflik pula. Tidak ada manfaatnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.