JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana pemekaran komisi di DPR dinilai sebagai langkah untuk memeratakan kursi pimpinan komisi oleh Koalisi Merah Putih (KMP). KMP disebut ingin menguasai DPR sepenuhnya meski jumlah anggota legislatif koalisi itu tidak 100 persen.
"Iyalah jelas (bagi-bagi komisi) itu bagian dari pertarungan memperebutkan kekuasaan. Ini namanya teknik winner takes all (pemenang dapat semuanya)," kata pengamat politik LIPI, Hermawan Sulistyo, di Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Hermawan mengibaratkan, kondisi yang terjadi di parlemen Indonesia sama dengan kondisi parlemen Amerika Serikat. Di Negara Paman Sam itu, jika jumlah anggota dewan sebuah negara bagian dari satu kelompok mencapai 51 persen, kelompok itu akan menguasai sepenuhnya parlemen itu.
"Di sana kan sistemnya berbeda, nah di sini mau diterapkan, kan jadi parlementer kalau begini. Presidennya itu presidensial, tapi di parlemennya ya parlementer," katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat berwacana ingin memekarkan jumlah komisi yang ada saat ini. Pemekaran komisi diperlukan agar anggota DPR lebih fokus dalam bekerja.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, selama ini komisi yang ada di DPR memiliki banyak mitra di pemerintahan. Karena itu, ia menilai, anggota DPR menjadi kurang produktif karena banyak persoalan yang harus diselesaikan.
"Pertimbangannya karena satu komisi ada yang mitranya 7, ada yang 15, ada yang cuma 6. Jadi, sebenarnya ialah untuk meningkatkan kinerja DPR untuk lebih produktif dan fokus," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Rabu (8/10/2014). (Baca: Koalisi Merah Putih Ingin Mekarkan Komisi di DPR, Ini Alasannya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.