Nazaruddin juga menyebut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerima uang wisma atlet SEA Games sekitar Rp 1 miliar. "Pertama niatnya untuk dikasih terkait Hambalang, tapi karena Rosa enggak dapat Hambalang, jadi uang itu di-compare ke wisma atlet. Nilainya hampir Rp 20 miliar, salah satunya ke Alex Noerdin sekitar Rp 1 miliar, terus ada juga uang itu diserahkan di (Hotel) Kempinski 450.000 dollar AS ke Mas Ibas," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/10/2014), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus wisma atlet SEA Games.
Nazar dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Rizal Abdulllah. Selain uang 450.000 dollar AS, Nazaruddin kembali menyebut Ibas menerima uang 200.000 dollar AS. Uang 200.000 dollar AS ini diserahkan di ruangan Ibas di Gedung DPR. "Terus ada juga proyek SKK Migas yang PT Saipem itu miliknya Mas Ibas," ujar dia.
Nazaruddin juga kembali menyeret nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Mahyuddin, terlibat pengaturan proyek wisma atlet.
Saat memasuki Gedung KPK pagi tadi, Nazaruddin mengatakan bahwa fee yang diterima Alex terkait wisma atlet SEA Games ialah sebesar 2,5 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.