Menurut Teguh, usulan itu disampaikan untuk mencegah adanya gangguan "non-teknis" dalam proses pemilihan pimpinan MPR.
"Prinsipnya kita enggak ingin ada faktor non-teknis mempengaruhi anggota dalam memilih, kita ingin mereka memilih sesuai hatinya," kata Teguh.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN itu melanjutkan, usulan tersebut hanya sebuah langkah pencegahan. Ia sendiri menampik jika ada informasi mengenai imbalan tertentu pada anggota MPR saat memilih salah satu paket yang diajukan.
"Kita ingin mencegah, jangan sampai orang yang berniat baik di MPR jadi tergoda dengan faktor non-teknis," ujarnya.
Sebelum voting dilakukan, anggota Fraksi PAN Yandri Susanto mengusulkan seluruh anggota MPR tidak membawa alat komunikasi saat memberikan hak suaranya di pemilihan calon pimpinan MPR. Usulan itu akhirnya disepakati dengan alasan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Anggota DPD Maimanah Umar yang menjadi pimpinan sidang paripurna langsung mengetuk palu pertanda disetujuinya usulan tersebut. Tak ada interupsi yang mencuat terkait disahkannya usulan tersebut.
Dalam sidang paripurna pemilihan calon pimpinan MPR, seluruh perwakilan fraksi partai Koalisi Merah Putih sepakat dengan paket yang diajukan. Paket tersebut adalah Zulkifli Hasan (Demokrat) sebagai calon Ketua MPR, dan empat calon Wakil Ketua MPR akan diisi oleh Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta (DPD).
Sedangkan koalisi pendukung Jokowi-JK mengajukan lima nama sebagai komposisi paket pimpinan MPR, yakni Ketua MPR diisi oleh Oesman Sapta, sementara Wakil Ketua MPR yakni Ahmad Basarah (PDI-P), Imam Nachrawi (PKB), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Hasrul Azwar (PPP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.