Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Merasa Tidak Berhak Sampaikan Perkembangan Kasus Bentrok di Batam

Kompas.com - 03/10/2014, 20:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan, TNI dan Polri tidak akan berbicara terlebih dahulu terkait perkembangan kasus bentrokan di Batam. Ia pun mengatakan tak memiliki wewenang untuk berbicara mengenai hal itu.

"Kalau ada yang menyampaikan itu selain tim investigasi dengan kapuspen atau kabid, itu orang yang tidak berkomitmen dan tidak bertanggungjawab. Saya sebagai KSAD tidak akan berbicara tentang masalah itu," kata Gatot saat menggelar jumpa pers di Markas Kodam Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/10/2014).

Gatot mengatakan, kesepakatan itu diambil ketika dirinya menggelar rapat bersama Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti di Polda Riau beberapa waktu lalu. Saat itu, kesepakatan yang diambil yakni perkembangan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Kapuspen TNI dan Kadiv Humas Polri.

"Kami sepakat setelah ini yang akan menyampaikan (perkembangan) kejadian di Batam adalah tim investigasi, entah melalui puspen atau kabid masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, terkait mundurnya jadwal penyampaian perkembangan investigasi, menurut dia, hal itu menjadi wewenang panglima TNI. Sebelumnya, TNI berencana akan menyampaikan laporan hasil investigasi itu, Kamis (2/10/2014) kemarin.

"Saya tidak berhak menyampaikan apa-apa. Silahkan tanya kepada Panglima karena dia atasan saya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com