Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono: Status Setya Novanto Kan Masih Saksi

Kompas.com - 03/10/2014, 12:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan,  Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto masih berstatus sebagai saksi dalam sejumlah kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, menurut Agung, Setya masih layak dipilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: KPK Sesalkan Setya Novanto Jadi Ketua DPR karena Berpotensi Punya Masalah Hukum)

Setya terpilih sebagai Ketua DPR atas usulan paket pimpinan yang diajukan Koalisi Merah Putih dalam sidang paripurna DPR, Kamis (2/10/2014) dini hari, bersama empat wakilnya, yaitu Fahri Hamzah (PKS), Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).

"Sampai sekarang terperiksa sebagai saksi, artinya belum secara kategori terkait kasus-kasus seperti diduga. Nyatanya dia sebagai saksi," kata Agung di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/9/2014).

Agung menanggapi kritikan KPK atas terpilihnya Setya sebagai Ketua DPR. Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan kekecewaannya. Abraham mengatakan bahwa KPK sangat prihatin dan menyesalkan Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum. (Baca: Abraham Samad: Ketua KPK Tidak Kebal Hukum)

Agung mengatakan, partainya menghormati proses hukum di KPK. Ia juga tak keberatan dengan kritik yang disampaikan KPK. Menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum boleh-boleh saja menyampaikan pandangannya.

"Saya sebagai pihak memberikan pandangan, saya kira apa yang sudah dilakukan dipikirkan masak-masak, termasuk ketika DPR memutuskan seperti itu. Mudah-mudahan saja apa yang menjadi mekanisme menjadi perhatian dan bisa tetap berlangsung," kata Agung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setya termasuk anggota DPR yang bolak-balik diperiksa KPK. Dia berstatus saksi dalam perkara suap PON Riau dan kasus suap, gratifikasi, serta pencucian uang sengketa pemilihan kepala daerah yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com