JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan interupsi terjadi saat proses pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Periode 2014-2019, di Ruang sidang Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Para anggota DPD mempermasalahkan proses penyerahan formulir pendaftaran bakal calon pimpinan DPD.
"Interupsi pimpinan, Interupsi. Saya mau bicara pimpinan," ujar Anggota DPD, I Gede Pasek Suardika Gede Pasek mempermasalahkan penyerahan formulir yang dianggap mengurangi unsur kerahasiaan.
Pasalnya, panitia yang berasal dari Setjen DPD membuka map yang berisi formulir nama-nama yang didaftarkan atau diajukan tiap-tiap anggota menjadi calon pimpina DPD. "Perhatikan aspek kerahasiaan. Ini setengah kerahasiaan sudah hilang," ucap Pasek.
Sementara itu, salah seorang anggota DPD lainnya meminta agar verifikasi dilakukan langsung oleh pimpinan sidang, yakni Aidil Fitrisyah, dan bukan dari panitia. "Pimpinan saja yang memverifikasi. Kita percaya sama pimpinan," ujar anggota dewan tersebut.
Karena semakin banyaknya anggota dewan yang melakukan interupsi, Aidil, yang merupakan perwakilan dari Anggota DPD tertua tersebut, memutuskan untuk menskors sidang selama 30 menit. Namun, meskipun sidang telah diskors, para anggota dewan tetap melakukan interupsi untuk meminta sidang tetap dilanjutkan.
"Tidak usah diskors pimpinan. Makan waktu. Langsung saja," ujar salah seorang anggota dewan.
Mendengar ucapan tersebut, Aidil tampak sedikit terpancing emosinya. Dengan nada suara agak meninggi dia meminta agar anggota dewan menghentikan interupsinya karena sidang sudah diskors.
"Tidak usah banyak usulan. Sidang sudah diskors," ucap Aidil.
Di dalam petunjuk teknis pemilihan pimpinan DPD, setelah penyampaian formulir kepada setiap Anggota DPD secara resmi dilakukan, tahap selanjutnya adalah bakal calon pimpinan DPD menyerahkan formulir A tentang pendaftaran bakal calon, serta formulir C tentang pernyataan kesediaan kerjasama dengan pimpinan DPD, kepada pimpinan sidang.
Setelah itu, pimpinan sidang akan melakukan verifikasi atas formulir yang disampaikan oleh bakal calon pimpinan DPD, dan mengumumkan daftar nama bakal calon pimpinan DPD yang telah memenuhi persyaratan. Jika semua tahapan itu sudah selesai, langkah selanjutnya adalah tahapan pemilihan calon pimpinan DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.