Marzuki mengatakan, perppu memang hak konstitusional presiden. Namun, perppu itu tetap harus melalui persetujuan DPR, terutama diuji soal keadaan genting dan memaksa yang menjadi syarat utama pembuatan perppu.
"Perppu itu kewenangan presiden, dijamin konstitusi. Pertimbangan perppu bahwa kondisi genting dan memaksa itu kewenangan presiden yang nanti diuji oleh DPR," kata Marzuki seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Marzuki tidak bisa memprediksi dinamika di DPR nantinya menyikapi perppu. Politisi Partai Demokrat ini menyerahkan kepada anggota DPR yang baru.
"Nanti DPR yang akan datanglah. Kami enggak tahu bagaimana koalisi yang terbangun di Dewan ke depan seperti apa," kata mantan peserta Konvensi Demokrat itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri sisi teknis dan nonteknis dari penerbitan perppu ini.
Mengenai makna genting, Gamawan menyebut persoalan itu bisa diselesaikan. Dia merujuk pada keputusan MK No 138 Tahun 2009 yang berisi tiga kriteria.
"Karena ini bersifat subyektivitas presiden, silakan saja, tentu pada masa sidang berikutnya akan akan diuji oleh obyektif DPR," ucap Gamawan.
Menurut Gamawan, 10 perbaikan yang diusulkan Partai Demokrat akan dimasukkan dalam perppu, termasuk poin uji publik terhadap calon kepala daerah. Namun, uji publik diatur tidak sampai menentukan lolos atau tidaknya calon kepala daerah.
SBY memastikan akan menerbitkan perppu untuk menjamin tetap diadakannya pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dengan sejumlah perbaikan.
Namun, apakah perppu nanti diterima untuk menjadi undang-undang atau tidak, hal itu sangat bergantung pada DPR 2014-2019. Ia berharap DPR baru yang mulai bersidang hari ini mau menyetujui perppu menjadi undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.