Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini, Tim Transisi Bahas Kasus Hukum Jokowi-JK di "Obor Rakyat" dan Bus Transjakarta

Kompas.com - 24/09/2014, 21:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Transisi bertemu presiden terpilih Joko Widodo di Kantor Transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014) malam. Pertemuan tersebut membahas berbagai kasus hukum yang melibatkan Jokowi atau Jusuf Kalla sejak sebelum pemilu presiden.

"Terutama kasus-kasus limpahan sengketa pilpres. Misalnya soal kasus di PN Jakarta Pusat yang digugat KPU untuk buka kotak suara. Nah, pihak Jokowi-JK disebut dalam perkara itu," ujar Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto sebelum pertemuan, Rabu malam.

Tidak hanya itu, beberapa kasus hukum bakal turut dibahas. Misalnya, terkait kasus tabloid kampanye hitam Obor Rakyat selama kampanye pilpres yang lalu dan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Jokowi pada Jaksa Agung untuk tidak memeriksa dirinya dalam kasus korupsi pengadaan bus transjakarta.

"Konsultasi malam ini membahas bagaimana langkah hukum selanjutnya terhadap kasus-kasus hukum tersebut," ujar Andi.

Pada dasarnya, kubu Jokowi-Jusuf Kalla ingin agar penegakan hukum di Indonesia tidak pandang bulu. Bahkan, jika hal tersebut membutuhkan kehadiran Jokowi sebagai saksi, Andi memastikan bahwa Jokowi dan Jusuf Kalla akan hadir dalam pemeriksaan aparat penegak hukum.

Pantauan Kompas.com, pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa deputi Tim Transisi, yakni Andi Widjajanto dan Rini Soemarno. Joko Widodo hadir kemudian. Adapun tim hukum Jokowi-JK turut hadir dalam pertemuan, yakni Todung Mulya Lubis dan Alexander Lay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com