Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penembakan 4 Anggota TNI oleh Brimob di Batam

Kompas.com - 22/09/2014, 19:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Fuad M Basya, menyatakan, empat prajurit Batalion Infantri 134 Tuah Sakti, Batam, luka-luka akibat dipukuli dan ditembak di bagian kaki oleh oknum anggota Brigade Mobil kepolisian setempat karena salah sasaran.

"Keempat korban sudah dilarikan ke rumah sakit umum," kata Basya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, dalam kejadian tersebut tidak ada bentrokan, namun yang terjadi penahanan sepihak oleh polisi kepada anggota TNI AD itu yang sedang melintas.

"Bukan bentrokan. Sementara informasi yang saya terima, justru ada penahanan sepihak oleh polisi," katanya.

Dijelaskan, sesaat sebelum kejadian, ada patroli polisi setempat yang sedang melakukan penggerebekan di lokasi penimbunan BBM, Minggu malam (21/9). 

 
Pada saat itu pula, sepulang apel malam, dua anggota TNI AD itu melihat ada keramaian dan berhenti.

"Ada patroli polisi sedang menggerebek penimbunan BBM. Pulang apel dua orang anggota TNI melihat ada rame-rame dan berhenti. Malah ditangkap, digebuki dan ditembak kakinya," jelas Basya.

Dua anggota TNI AD yang dihentikan itu sempat tergeletak, kemudian ada dua anggota lagi yang melintas dan bergegas ke Markas Brigade Mobil setempat yang tidak jauh dari lokasi.

Ternyata dua personel TNI AD itu lagi-lagi mendapatkan perlakuan sama. Keempat anggota TNI yang terluka tembak itu Prajurit Satu AK, Prajurit Dua HS, Prajuit Kepala EB, dan Prajurit Satu ES.

"Anggota batalion infantri itu sempat ada yang ingin keluar, tetapi sudah ditahan komandan batalionnya, jangan sampai keluar kesatrian," ujarnya.

Basya mengatakan, saat ini TNI masih menggali informasi dari pihak-pihak terlibat dalam aksi penembakan dan penganiayaan.

"Saat ini sudah ada pertemuan antara komandan Korem dan kepala Kepolisian Daerah untuk mediasi," tuturnya.

Kapuspen TNI menegaskan, aksi oknum Brigade Mobil kepolisian setempat itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum, karena itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum.

"Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan," ujar Basya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com