JAKARTA, KOMPAS.com — TNI dan Polri bersama-sama membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan insiden yang terjadi dalam penggerebekan oleh polisi pada pekan lalu. Ketika itu, terjadi penembakan terhadap empat anggota TNI oleh tim gabungan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau dan Brimob di Batam, Kepulauan Riau.
"Kapolda Kepri dan Komandan Resor Militer sudah melakukan pemeriksaan terkait kronologi penembakan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin (22/9/2014).
Selain itu, pemeriksaan oleh tim investigasi juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Boy mengatakan, Propam akan terlibat dalam proses tahapan-tahapan pemeriksaan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan anggota Polda Kepri dan anggota Brimob sudah sesuai dengan prosedur penangkapan.
Boy mengatakan, internal kepolisian juga akan memeriksa apakah penggunaan senjata api oleh anggota Brimob dan anggota Polda Kepri sudah sesuai dengan mekanisme dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami juga akan mengecek penggunaan senjata api untuk melukai orang lain. Dalam hal ini, melukai anggota Batalyon Infanteri di Batam," ujar Boy.
Bagi anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan prosedur dan pelanggaran hukum, Boy mengatakan, anggota tersebut pasti akan menerima sanksi tegas atas perbuatannya.
"Akan ada langkah tegas kepada personel di lapangan yang keliru dalam menggunakan senjata api," kata Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.