JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menilai, sepuluh syarat yang diajukan Partai Demokrat tidak perlu dibahas di dalam rapat Panitia Kerja RUU Pilkada. Ia mengatakan kesepuluh syarat itu sebenarnya sudah terdapat di dalam RUU tersebut.
"Sepuluh persyaratan itu kan sudah ada, termasuk dalam RUU Pilkada. Jadi, tidak perlu dibahas lagi," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senin (21/9/2014).
Seperti diketahui, Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan beberapa waktu lalu menyatakan, Demokrat mendukung pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan 10 tahun terakhir ini. Namun, Demokrat mengajukan 10 syarat untuk perbaikan pelaksanaan pilkada langsung ke depan. (Baca: Dukung Pilkada Langsung, Ini 10 Syarat yang Diminta Demokrat)
Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan, fraksinya akan melayangkan surat kepada Panitia Kerja RUU Pilkada, Senin (22/9/2014). Nurhayati pun membantah jika semua syarat yang diajukan Demokrat telah masuk ke dalam pembahasan RUU.
Tantowi pun berkeyakinan, Fraksi Demokrat akan tetap mendukung rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sikap itu, menurut dia, sejalan dengan pemikiran Koalisi Merah Putih selama ini.
"Alhamdulillah dan insya Allah solid (dukung pilkada oleh DPRD)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.