Sebelum menjabat Menteri ESDM, Jero tercatat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (sekarang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Mengenai kemungkinan dugaan pemerasan juga terjadi saat Jero memimpin Kemenparekraf, Johan mengatakan, jika ada laporan masyarakat, KPK bisa menelusurinya.
"Kalau ada laporan masyarakat, ya bisa ditelusuri lebih lanjut. Bisa jadi berkembang apabila ada data informasi bahwa ada dugaan juga di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Johan.
Sebelum menjabat sebagai menteri ESDM, Jero pernah menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata selama dua periode di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004 hingga 2011. Kemudian, SBY melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan memindahtugaskan Jero sebagai Menteri ESDM menggantikan Darwin Zahedy Saleh.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.