“Menunjuk Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP sesuai ART (anggaran rumah tangga) Pasal 12 ayat 1,” kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy saat menggelar konferensi pers usai Rapat Pimpinan Harian PPP di Sekretariat PPP, Rabu (10/9/2014).
Selain itu, rapat itu juga memutuskan untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional dalam waktu yang diperbolehkan sesuai AD/ART partai. Mukernas tersebut dilaksanakan untuk mengukuhkan Plt Ketua Umum menjadi Ketua Umum.
“Selain itu meminta kepada Plt Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP utnuk segera mempersiapkan pendaftaran pergantian Ketua Umum ke Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.