Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa dan Hendra "Office Boy" Perusahaan Anak Menteri Sama-sama Banding Perkara Korupsi Videotron

Kompas.com - 09/09/2014, 22:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang melibatkan Hendra Saputra. Upaya banding juga diajukan oleh kuasa hukum Hendra.

"Alasan banding karena analisis yuridis tidak sama dengan jaksa penuntut umum, dan straf mat-nya (masa hukuman) kurang dari dua pertiga," kata Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo, melalui pesan singkat, Selasa (9/9/2014).

Adapun kuasa hukum Hendra, Ahmad Taufik, menyatakan siap menghadapi proses banding yang diajukan jaksa pada Selasa pekan silam itu. Dia berharap, majelis pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa jernih melihat fakta dalam perkara itu. "Jaksa banding. Hendra juga banding, sejam setelah jaksa," kata Taufik melalui pesan singkat pula.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Hatta belum dapat memberikan keterangan terkait pengajuan banding dari kedua pihak ini. Dia beralasan sedang berdinas di luar kantor saat dihubungi. "Saya lagi di Komisi Yudisial mengikuti seminar. Besok, saya konfirmasi ke panitia muda," kata Hatta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (27/8/2014), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan kepada Hendra, office boy PT Rifuel, perusahaan milik Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.

Putusan untuk Hendra lebih ringan dari tuntutan tim jaksa Kejaksaan Agung yang menuntut dia dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 tahun subsider enam bulan kurungan. Hendra juga dibebaskan dari hukuman tambahan membayar uang pengganti Rp 19 juta, nominal yang pernah dia terima dari Riefan. Vonis untuk Hendra diwarnai dengan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari anggota majelis hakim.

(Muhammad Zulfikar/Hasanudin Aco)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com