Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ajukan Pengusaha Teddy Renyut sebagai "Justice Collaborator"

Kompas.com - 08/09/2014, 19:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Direktur PT Papua Perkasa Teddy Renyut, Effendy Saman mengajukan permohonan agar kliennya menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama. Namun, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Artha Theresia mengatakan, permohonan tersebut semestinya diajukan dalam proses penyidikan.

"Itu bukannya di proses penyidikan? Bukan di persidangan," ujar Artha.

Meski demikian, Artha menampung pengajuan permohonan tersebut. Effendy mengajukan permohonan Teddy sebagai justice collaborator karena menganggap kliennya telah mengungkapkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini beserta staf khusus dan anak buahnya.

"Banyak hal yang terdakwa (Teddy) lakukan memberi dukungan dan apresiasi ke KPK. Klien saya dimintai uang perjalanan dinas luar negeri oleh Helmi Faishal Zaini sebesar Rp 250 juta melalui staf khususnya, Sabilillah Ardie. Terdakwa juga dimintai uang dari Bupati dan staf khusus menteri," kata Effendy.

Oleh karena itu, Effendy meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini dalam persidangan Teddy selanjutnya. Selain menghadirkan Helmy, ia juga meminta ketiga staf khusus Helmy, yakni Sabilillah, Muamir Muin Syam, dan Aditya Akbar Siregar untuk bersaksi dalam persidangan Teddy.

Selain itu, ia juga meminta dua pejabat di Kementerian PDT, yaitu Deputi I Suprayoga Hadi dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana, Simon untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan berikutnya.

Dalam kasus ini, Teddy diduga memberikan uang 100.000 dollar Singapura kepada Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek tanggul laut di Biak. Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu pernah menyebut ada indikasi bahwa Teddy kerap menggarap proyek di salah satu kedeputian di Kementerian PDT.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi. Seusai diperiksa, Suprayoga mengaku kenal dengan Teddy. Dia juga mengatakan bahwa anggaran proyek tanggul laut masih dalam pembahasan internal di Kementerian PDT dan belum ada pengajuan anggaran proyek tersebut ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com