Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ajukan Pengusaha Teddy Renyut sebagai "Justice Collaborator"

Kompas.com - 08/09/2014, 19:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Direktur PT Papua Perkasa Teddy Renyut, Effendy Saman mengajukan permohonan agar kliennya menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama. Namun, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Artha Theresia mengatakan, permohonan tersebut semestinya diajukan dalam proses penyidikan.

"Itu bukannya di proses penyidikan? Bukan di persidangan," ujar Artha.

Meski demikian, Artha menampung pengajuan permohonan tersebut. Effendy mengajukan permohonan Teddy sebagai justice collaborator karena menganggap kliennya telah mengungkapkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini beserta staf khusus dan anak buahnya.

"Banyak hal yang terdakwa (Teddy) lakukan memberi dukungan dan apresiasi ke KPK. Klien saya dimintai uang perjalanan dinas luar negeri oleh Helmi Faishal Zaini sebesar Rp 250 juta melalui staf khususnya, Sabilillah Ardie. Terdakwa juga dimintai uang dari Bupati dan staf khusus menteri," kata Effendy.

Oleh karena itu, Effendy meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini dalam persidangan Teddy selanjutnya. Selain menghadirkan Helmy, ia juga meminta ketiga staf khusus Helmy, yakni Sabilillah, Muamir Muin Syam, dan Aditya Akbar Siregar untuk bersaksi dalam persidangan Teddy.

Selain itu, ia juga meminta dua pejabat di Kementerian PDT, yaitu Deputi I Suprayoga Hadi dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana, Simon untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan berikutnya.

Dalam kasus ini, Teddy diduga memberikan uang 100.000 dollar Singapura kepada Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek tanggul laut di Biak. Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu pernah menyebut ada indikasi bahwa Teddy kerap menggarap proyek di salah satu kedeputian di Kementerian PDT.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi. Seusai diperiksa, Suprayoga mengaku kenal dengan Teddy. Dia juga mengatakan bahwa anggaran proyek tanggul laut masih dalam pembahasan internal di Kementerian PDT dan belum ada pengajuan anggaran proyek tersebut ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com