Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PDT Diminta Bersaksi dalam Sidang Kasus Suap Proyek Talud Biak

Kompas.com - 08/09/2014, 18:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Direktur PT Papua Perkasa Teddy Renyut, Effendy Saman meminta kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini dalam persidangan selanjutnya. Teddy didakwa menyuap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dalam pengadaan proyek pembangunan rekonstruksi talud (tanggul laut) abrasi pantai di Kabupaten Biak.

"Di persidangan selanjutnya kami minta jaksa menghadirkan Helmy Faishal Zaini selaku Menteri PDT. Kami minta menteri dijadikan saksi," ujar Effendy, sesaat sebelum sidang ditutup di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Effendy menyebut Helmy meminta uang sebesar Rp 250 juta kepada kliennya untuk perjalanan dinas ke luar negeri melalui staf khususnya, Sabilillah Ardie. Ia mengatakan, dalam kasus ini, Teddy juga berada di posisi korban oleh Helmi.

"Terdakwa ini pelaku dan korban yang mengeluarkan uang buat mereka (Helmi dan Yesaya)," kata Effendy.

Selain meminta jaksa menghadirkan Helmy, ia juga meminta ketiga staf khusus Helmy, yakni Sabilillah, Muamir Muin Syam, dan Aditya Akbar Siregar untuk bersaksi dalam persidangan Teddy. Selain itu, ia juga meminta dua pejabat di Kementerian PDT dihadirkan sebagai saksi yaitu Deputi I Suprayoga Hadi dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana, Simon.

"Aditya Akbar Siregar sangat tahu proyek-proyek di Kementerian PDT. Saksi Suprayoga Hadi dalam BAP menjelaskan ada mekanisme kerja khusus di Kementerian PDT antara staf khusus dan menteri," ujarnya.

Mendengar permintaan Effendy, Hakim Ketua Artha Theresia meminta jaksa mencatat permintaan tersebut dan menghadirkan nama-nama yang disebutkan Effendi sebagai saksi dalam persidangan Teddy selanjutnya.

Hakim menjadwalkan sidang lanjutan atas terdakwa Teddy akan dilanjutkan pada Senin (15/9/2014).

Sebelumnya, Helmy yang pernah diperiksa penyidik KPK membantah bahwa di kementeriannya ada proyek pengadaan tanggul laut di Biak Numfor, Papua. Dia mengatakan, kementeriannya tidak pernah memasukkan proyek tersebut ke dalam anggaran kegiatan Kementerian PDT. Bahkan, kata Helmy, alokasi dana kementeriannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 berkurang dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Dia pun mengaku tak kenal dengan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.

Dalam kasus ini, Teddy diduga memberikan uang 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek tanggul laut di Biak.

Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu pernah menyebut ada indikasi bahwa Teddy kerap menggarap proyek di salah satu kedeputian di Kementerian PDT. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi. Seusai diperiksa, Suprayoga mengaku kenal dengan Teddy. Dia juga mengatakan bahwa anggaran proyek tanggul laut masih dalam pembahasan internal di Kementerian PDT dan belum ada pengajuan anggaran proyek tersebut ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com