Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi Kosong Jero Wacik dalam Rapat Kabinet Paripurna

Kompas.com - 05/09/2014, 14:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tak hadir dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/9/2014) siang. Rencananya, pada rapat kali ini, Presiden SBY akan menyinggung persoalan hukum yang menjerat Jero itu.

Pantauan Kompas.com, kursi Menteri ESDM yang ditempatkan di antara Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Menteri Perdagangan M Luthfi kosong. Papan nama yang semula diletakkan dan menjadi buruan para pewarta foto buru-buru diambil oleh staf Istana agar ketidakhadiran Jero tak terlihat mencolok.

Meski Jero tidak hadir, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo tampak hadir dan duduk di jajaran wakil menteri. Saat ditanya soal kemungkinan Jero hadir, Susilo hanya menggelengkan kepala.

"Saya nggak tahu," ucapnya.

Di dalam rapat ini, hadir para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Momen sidang kabinet kali ini cukup istimewa karena Presiden SBY secara khusus akan menyinggung kasus yang menimpa Jero.

Menteri Perindustrian MS Hidayat pada Kamis (4/9/2014), saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma bersama Presiden SBY, mengungkapkan, Presiden akan memberikan pernyataan pada sidang kabinet kali ini.

Presiden SBY baru mengetahui penetapan tersangka terhadap Jero saat tengah berada di Singapura. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Presiden terkejut atas kabar itu. Pasalnya, selama ini presiden tidak pernah mendapat informasi soal bukti kuat keterlibatan Jero dalam kasus korupsi.

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengungkapkan, sebelum menyatakan sikapnya, Presiden akan bertemu dengan Jero. Chairul tak menampik Jero akan digantikan posisinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengetahui ada pula rencana Jero untuk mengundurkan diri dari kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com