JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia menambah tiga tersangka baru terkait kasus dugaan suap pelaku judi online dan pembukaan rekening pelaku yang sudah diblokir. Namun kepolisian masih belum mau mengungkap identitas tiga tersangka baru tersebut.
"Tiga orang ini tidak bisa kita sampaikan disini. Nanti pada saatnya kita lakukan penahanan, kita sampaikan juga," ujar Kepala Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Yudiawan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).
Yudiawan mengatakan, tiga tersangka baru tersebut bukanlah berasal dari internal kepolisian, seperti dua tersangka sebelumnya, yakni AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Yudiawan menambahkan, Kepolisian juga sedang mencari satu orang lagi yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus ini.
"Inisialnya T. Masih akan kita dalami lebih lanjut. Yang bersangkutan tidak ada ditempat. Nanti kita cari ke pihak terkait, ke depdagri, ke imigrasi, untuk mencari orang ini," ucap Yudiawan.
Sebelumnya, Polri berhasil menangkap tangan dua pejabat Polda Jawa Barat atas dugaan suap kasus judi online yang tengah ditangani Polda Jawa Barat. Ia menambahkan, kedua oknum tersebut menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas pembukaan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menampung hasil judi online.
"Ditemukan dugaan suap terhadap dua oknum polisi di Polda Jabar. Kita lakukan penyelidikan hingga penyidikan atas kasus perjudian melalui internet," ujar Yudiawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Kedua tersangka tersebut adalah AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Yudiawan mengatakan, keduanya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.