JAKARTA, KOMPAS.com — Susilo Bambang Yudhoyono akan mengakhiri jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2014 mendatang. Namun, rencana SBY agar mendarat secara mulus di akhir jabatannya sepertinya terganjal oleh terjeratnya Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka korupsi.
"Sepertinya pendaratan SBY agak keras," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2014).
Firdaus menuturkan, ketika SBY mengampanyekan diri sebagai calon presiden, ia berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di pemerintahan. Namun, pada kenyataannya, kini sudah ada tiga menteri yang terjerat kasus korupsi.
Sebelum Jero, Andi Mallarangeng (sewaktu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga) dan Suryadharma Ali (sewaktu menjabat Menteri Agama) sudah terjerat kasus korupsi. Para kader Partai Demokrat juga dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Firdaus, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan sebatas seremonial. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari niat seseorang untuk melakukannya ketika dipercaya menduduki jabatan tertentu.
"Ketika seseorang menduduki jabatan pejabat negara, maka ia tidak hanya menjadi pembantu presiden, tetapi juga pembantu masyarakat dalam memberikan pelayanan publik," katanya.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi oleh KPK rupanya menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, masyarakat menilai KPK berhasil dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi. Di sisi lain, SBY dinilai gagal menerapkan sistem pengawasan terhadap bawahannya lantaran korupsi masih merajalela.
"Terlepas dari keberhasilan KPK, ini merupakan gambaran dari SBY bahwa pucuk pimpinan tidak cukup berhasil mengawal atau mengawasi anggota kabinetnya untuk tidak korupsi," ujar Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.