Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Masak Seorang Anas Mendengarkan Kuli seperti Saya?

Kompas.com - 29/08/2014, 23:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso membantah disebut sebagai orang yang mengajarkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk bersumpah berani digantung di Monas jika terbukti korupsi satu rupiah saja. Menurut Machfud, pernyataan itu hanya luapan emosional Anas.

"Masak seorang Anas Urbaningrum sebagai ketum Partai Demokrat mendengarkan suara saya yang sebagai kuli bangunan? Saya rasa tidak mungkin," kata Machfud, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Machfud membantah keterangan sopirnya, Yanto Sutrisno yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya. Yanto mengatakan bahwa Machfud lah yang mengajarkan Anas untuk bicara soal gantung di Monas.

"Itu adalah ungkapan emosional bahwa dia benar-benar tidak terlibat di proyek hambalang, itu menurut analisa saya yang mulia," sambung Machfud.

Selebihnya, Machfud mengaku tidak pernah membahas proyek Hambalang dengan Anas, hingga meminta bantuan Anas dalam memperoleh pengerjaan proyek tersebut. "Kecuali terdakwa ketua umum partai proyek, mungkin saya minta proyek," kata dia.

Machfud juga mengaku tidak menyesal telah berteman dengan Anas. Dia mengatakan, mungkin sudah takdirnya selaku teman Anas sehingga harus menemani Anas sebagai tersangka.

KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka kasus Hambalang. Adapun PT Dutasari merupakan salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Perusahaan itu mendapat proyek pengerjaan mekanikal elektrikal dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek. Perusahaan ini juga mendapatkan pengerjaan subkontraktor pembangunan gedung pajak dari PT Adhi Karya pada 2008 senilai Rp 80 miliar. Selain itu, PT Dutasari mengerjakan proyek pembangunan rumah jabatan DPR pada 2010 senilai Rp 21 miliar, dan proyek di Kementerian Agama senilai Rp 10 miliar antara 2009-2010.

Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Selain menerima gratifikasi, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014. Nilai pencucian uang Anas sekitar Rp 23,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com