JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya mendorong pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla nantinya membentuk kementerian perlindungan anak.
Hal tersebut dianggap penting lantaran kasus pelecehan dan pencabulan di Indonesia sangat memprihatinkan dan dalam kondisi darurat kejahatan seksual.
"Kami usulkan ada kementerian negara khusus perlindungan anak. Yang kewenangannya setara Menteri Penanganan Daerah Tertinggal. Ini supaya tidak mencampuri hak atas pendidikan yang diurus Mendiknas. Kementerian itu khusus perlindungan anak," kata Arist di Jakarta, Senin (25/8/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Arist mengatakan, kementerian itu hanya fokus pada masalah kejahatan seksual pada anak. Ranah kementerian ini, lanjutnya, untuk mengurusi dan mengatasi masalah yang menimpa kekerasan dan kejahatan pada anak.
"Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak belum cukup digunakan untuk melindungi anak. Anak-anak itu jumlahnya 32 persen dari seluruh penduduk Indonesia atau setara 80 juta," katanya.
Arist menambahkan, usulan itu sudah dimasukan ke rumah transisi Jokowi-JK. Arist juga memuji langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menginstruksikan adanya gerakan menentang kejahatan seksual anak. Namun, hal tersebut dirasa kurang maksimal.
"Misalnya, ada kejadian tingkat nasional, langsung ada pergerakan. Kami berharap begitu. Koordinasi lembaga yang terkait penting, tapi jangan sampai ada tumpang tindih," lanjutnya.
Lebih lanjut, Arist berharap, anak-anak Indonesia agar bisa terbebas dari kejahatan seksual dan kekerasan pada anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.