Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-JK Dinilai Perlu Dukungan Parpol Koalisi Merah Putih

Kompas.com - 22/08/2014, 18:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai tetap memerlukan dukungan dari partai Koalisi Merah Putih dalam menjalankan pemerintahannya kelak. Pasalnya, akumulasi kursi di DPR yang dimiliki partai koalisi pendukung Jokowi-JK tidak cukup signifikan untuk membantu program pemerintah.

Hal itu disampaikan pengamat politik Universitas Indonesia Arbi Sanit saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/8/2014).

Menurut Arbi, jika Jokowi tak bisa menggandeng partai Koalisi Merah Putih, maka sulit bagi pemerintahannya untuk merealisasikan program kerja yang membutuhkan persetujuan DPR.

“Apapun tidak bisa dibuat (oleh Jokowi). Voting, kalah lah dia. (Kursi yang dimiliki) hanya 39 persen, itu harus dibalik,” kata Arbi.

Arbi mengatakan, tidak sulit bagi Jokowi untuk mendapat dukungan tambahan parpol. Salah satu partai Koalisi Merah Putih yang menurutnya paling mudah untuk digandeng, yakni Golkar. Pasalnya, JK adalah mantan Ketua Umum Golkar.

Selain itu, kata dia, Jokowi juga dapat memanfaatkan sejumlah pendukungnya yang dipecat dari keanggotaan Golkar. Setidaknya, ada tiga politisi yang dipecat oleh Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, yakni Agus Gumiwang, Poempida Hidayatullah, dan Nusron Wahid.

“Orang-orang yang dipecat Bakrie itu, mereka ingin ada di dalam pemerintahan. Jadi keputusannya pasti ingin mempercepat kongres luar biasa itu (munas),” ujarnya.

Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan (18,95 persen suara pemilu legislatif, 109 kursi DPR), Partai Nasdem (6,72 persen, 35 kursi DPR), Partai Kebangkitan Bangsa (9,04 persen, 47 kursi DPR), dan Partai Hanura (5,26 persen, 16 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 39,97 persen suara atau 207 kursi DPR.

Pasangan Prabowo-Hatta didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra (11,81 persen, 73 kursi DPR), Partai Golkar (14,75 persen, 91 kursi DPR), Partai Amanat Nasional (7,59 persen, 49 kursi DPR), Partai Persatuan Pembangunan (6,53 persen, 39 kursi DPR), dan Partai Keadilan Sejahtera (6,79 persen, 40 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 47,47 persen suara atau 292 kursi DPR.

Adapun Partai Demokrat memperoleh 10,19 persen atau 61 kursi DPR. Demokrat memilih menjadi penyeimbang sesuai arahan Ketua Umumnya Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com