JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan sopir Muhammad Nazaruddin, Aan Ikhyaudin mengatakan, ada 17 kardus berisi uang yang diantarkan ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Menurut Aan, uang itu terkait pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
"Kalau persiapan mendukung Pak Anas yang disiapkan, menyiapkan uang totalnya mungkin 17 dus, (rinciannya) 11 dus boks, 6 dus kecil dibawa di (mobil) Fortuner," kata Aan saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Aan mengatakan bahwa uang dalam kardus itu berasal dari Grup Permai. Adapun Grup Permai merupakan perusahaan yang dimiliki Nazaruddin. Ketika itu, Aan diminta Nazaruddin untuk memastikan bahwa uang di dalam 17 kardus itu dikirimkan dengan benar ke Bandung. Dia pun berkoordinasi dengan petugas keamanan Grup Permai yang bernama Dede.
"Saya diperintah Nazar untuk mengontrol apa siap atau belum dibawa ke Bandung uang tersebut," ucap Aan.
Sepengetahuan Aan, uang dalam dus tersebut diantarkan ke Hotel Aston Bandung yang bersebelahan dengan Hotel Grand Aquilla, hotel lokasi para pendukung Anas berkumpul.
Dari 17 kardus yang dibawa ke Bandung, menurut Aan, sebanyak dua kardus sisanya dikembalikan lagi ke Grup Permai.
Selain diminta memastikan uang di dalam 17 kardus itu sampai ke Bandung, Aan mengaku diperintahkan Nazaruddin untuk membagi-bagikan uang kepada dewan pimpinan cabang (DPC) Demokrat di Grand Aquilla. Menurut dia, uang yang dibagi-bagikan kepada DPC itu berasal dari kamar mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis.
"Yang saya ikut bagi-bagikan itu di Aquilla, yang saya tahu ketua-ketua DPC, saya bareng sama Iwan, ajudan Pak Nazar," tutur Aan.
Dia juga mengatakan, ada pembagian BlackBerry yang dilakukan tim event organizer dalam kongres.
"Saya dapat satu, sopir Mas Anas dapat satu, dibagi-bagikan ke DPC," sambung dia.
Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut Jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.