Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muktamar di Surabaya, Muhaimin Akan Ditetapkan Kembali sebagai Ketua Umum PKB

Kompas.com - 18/08/2014, 11:17 WIB
Indra Akuntono,
Laksono Hari Wiwoho

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum PKB periode 2014-2019. Penetapan Muhaimin sebagai Ketua Umum PKB itu dilakukan dalam Muktamar PKB yang rencananya digelar pada 30 Agustus 2014 di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Bidang Politik DPP PKB Marwan Jafar mengatakan, semua pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB di seluruh Indonesia secara bulat mendukung Muhaimin melanjutkan jabatannya di PKB. Penetapan Muhaimin dilakukan secara aklamasi karena menjadi calon tunggal Ketua Umum PKB.

"Calonnya Cak Imin akan ditetapkan secara aklamasi karena semua sudah sepakat," kata Marwan saat dihubungi, Senin (18/8/2014).

Marwan menyebutkan, dalam acara muktamar itu akan hadir 3.000-an kader PKB dari tingkat pusat, wilayah, hingga cabang. Masing-masing DPW dan DPC akan mengutus lima pengurusnya, yang terdiri dari empat kader laki-laki dan seorang kader perempuan.

Sejumlah tokoh senior PKB juga akan hadir bersama beberapa tokoh nasional yang diundang. Di acara muktamar itu juga akan ditampilkan sejumlah artis PKB untuk menghibur para peserta.

Selain penetapan ketua baru, PKB juga akan membahas program kerja selama lima tahun mendatang. Program tersebut akan diimplementasikan di internal dan eksternal partai.

Untuk internal, PKB akan membahas penguatan organisasi partai dan persiapan menghadapi pemilu serentak pada 2019. Adapun untuk eksternal, PKB akan merumuskan beberapa hal yang akan diusulkan pada pemerintahan selanjutnya.

"Kita akan susun program implementatif untuk semua bidang dan kita coba usulkan ke pemerintah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com