Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Bukti Tertunda, Hari Ini MK Bersidang Lagi dengan Agenda Tunggal

Kompas.com - 18/08/2014, 07:30 WIB
Indra Akuntono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8/2014). Agendanya hanya satu.

Agenda tunggal pada sidang ini adalah pengesahan bukti tertulis dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon dan dari Komisi Pemilihan Umum.

Pengesahan bukti ini semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/8/2014), berbarengan dengan sidang pemeriksaan terakhir bagi para saksi dalam sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 ini. Namun, banyaknya bukti tertulis dan keterbatasan waktu menyebabkan pengesahan tersebut tertunda.

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan, sidang pengesahan bukti ini akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Senin. Seusai sidang pengesahan yang diperkirakan hanya berlangsung singkat tersebut, para pihak dalam perkara ini, termasuk pihak terkait, yakni kubu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, diminta menyerahkan kesimpulan tertulis.

Kesimpulan tertulis para pihak tersebut diminta diserahkan paling lambat pada Selasa (19/8/2014) pukul 10.00 WIB. "Itu jadwal sidang kita, setelah itu tinggal internal hakim dan panggilan untuk (sidang pembacaan) vonis," ujar Hamdan, Jumat.

Dalam permohonannya, tim hukum Prabowo-Hatta menyatakan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tidak sah menurut hukum. Alasannya, perolehan suara Jokowi-JK dinilai diperoleh melalui cara-cara yang melawan hukum atau setidak-tidaknya disertai dengan tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh KPU.

Prabowo-Hatta meminta MK menyatakan batal dan tidak sah terkait keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Pemeriksaan saksi fakta dan saksi ahli telah dilakukan di enam sidang, sampai Jumat. MK akan mengeluarkan putusan terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini pada 21 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com