JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, meminta agar Gubernur Papua Barat Abraham Oktavianus Atururi dan Bupati Dogiyai Thomas Tigi dapat memberikan keterangannya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Hal itu disebabkan kedua kepala daerah itu sering disebut-sebut dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.
"Usul Gubernur Papua Barat dan Bupati Dogiyai yang seolah melakukan keburukan-keburukan. Bahkan, tadi dikatakan kepada Gubernur Papua Barat bahwa beliau itulah yang kampanye hitam," kata Maqdir dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/1014) malam.
Dengan memberikan keterangan dalam sidang, menurut Maqdir, kedua kepala daerah tersebut bisa menyampaikan klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan. "Apakah bisa kita upayakan agar tidak menimbulkan fitnah? Apakah bisa diberikan kesempatan video conference? Karena, kedudukan mereka itu kan mewakili orang yang di daerahnya," kata Maqdir.
Menurut Maqdir, jika tidak diklarifikasi, nantinya tudingan yang disampaikan dalam persidangan tersebut bisa membuat situasi masyarakat di Papua Barat dan Dogiyai memanas.
Sebelumnya, saksi dari Joko Widodo-Jusuf Kalla mengatakan bahwa pernyataan Gubernur Papua Barat tentang isu Papua Merdeka telah meresahkan warga di sana (baca: Saksi Jokowi-JK Tuding Gubernur Papua Barat Sebarkan Isu Papua Merdeka). Selain itu, Kepala Polres Nabire menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai, Bupati Dogiyai berjanji akan memberikan uang kepada penyelenggara pemilu jika suara di daerah itu dialihkan untuk Prabowo-Hatta (baca: Kesaksian Kapolres Nabire, Bupati Janjikan Uang asal Suara Dialihkan ke Prabowo).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.