JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Martinus Adi, mengaku keluarganya diancam oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Ancaman itu ia terima melalui pesan layanan singkat yang diterima sebelum bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
"Di MK hari ini saya sampaikan, istri dan anak saya diancam karena saya bersaksi. Rumah Novela (Nawipa) juga mau dirusak," kata Martinus saat diberi waktu menyampaikan keterangannya oleh hakim konstitusi di persidangan tersebut. Novela merupakan saksi asal Papua yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva meminta Martinus hanya berbicara sesuai hal yang ditanyakan agar persidangan berlangsung lebih tertib dan lancar. "Saya ingatkan saudara, jangan bicara sendiri terus. Saudara sampaikan saja pengalaman yang saudara lihat dalam proses pengambilan suara di wilayah saudara," kata Hamdan.
Martinus pun meminta maaf kepada majelis hakim dan melanjutkan kesaksiannya. Selama bersaksi sekitar 10 menit, warga Kabupaten Nabire itu mengungkapkan tidak adanya proses pemungutan suara di desanya. Ia mengaku heran karena pada pemilu sebelumnya selalu ada proses pemungutan suara atau melalui sistem noken yang disosialisasikan pada warga, termasuk dalam pemilihan kepala daerah. Kesaksian itu dicatat oleh majelis hakim dan akan dimasukkan dalam bahan pertimbangan pengambilan kesimpulan.
Saat sidang memasuki masa skors, Martinus kembali menegaskan bahwa ancaman yang ia terima menyangkut keselamatan anak dan istrinya di Nabire. Namun, ia tidak menggubris ancaman tersebut karena merasa memiliki kewajiban untuk memberikan kesaksian demi menyampaikan fakta.
"Lewat SMS, bunyinya jangan bersaksi dusta. Saya tidak takut, saya tidak balas (SMS tersebut)," ujarnya.
Pada sidang sebelumnya, saksi Prabowo-Hatta asal Papua, Novela Nawipa, juga mengaku menerima ancaman setelah memberikan kesaksian di MK. Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta meminta majelis hakim konstitusi membantu memberikan rekomendasi untuk menjamin keamanan dan keselamatan para saksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.