Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (14/8/2014). "Karena sudah pukul 21.10 WIB, sidang hari ini selesai dan akan dilanjutkan Kamis 14 Agustus 2014 pukul 09.30 WIB," ujar Hamdan, di ruang sidang Gedung MK, Kamis malam.
Pada sidang hari ini telah diperiksa 21 saksi dari pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum. Ke-21 saksi tersebut antara lain berasal dari Provinsi Papua, Sumatera Utara, Maluku Utara, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, pada sidang hari ini juga telah dilakukan tiga kali skors, yakni pada pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB, pukul 16.00 WIB hingga pukul 16.45 WIB, dan pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.
Rencananya, sidang besok akan mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak termohon (KPU) dan pihak terkait (kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla). Saksi dari pihak termohon berjumlah empat orang dan saksi dari pihak terkait berjumlah 25 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.