Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Jika Laporan KPU soal Ancaman Terbukti, Laporan Taufik Gugur

Kompas.com - 13/08/2014, 15:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Ronny Sompie mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal masih menyelidiki terkait laporan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik yang saling melaporkan ke polisi. Ia mengatakan, jika laporan Husni dengan delik ancaman yang dilakukan Taufik terbukti benar, laporan Taufik atas dugaan fitnah oleh Husni akan gugur.

"Setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap bahwa laporan Husni benar dan ancaman itu ada, laporan pengancam itu ya gugur, harus dihentikan," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Ronny mengatakan, keputusan apakah kedua laporan tersebut terbukti secara hukum hanya dapat diketahui setelah adanya sidang perkara di pengadilan. Ia menambahkan, jika perbuatan ancaman yang dilaporkan Husni benar adanya, Taufik akan dikenakan sanksi dan laporannya mengenai fitnah yang dilakukan Husni akan terbantahkan.

Ronny menuturkan, ketika seseorang melaporkan perbuatan fitnah karena dilaporkan ke aparat penegak hukum, laporan pertama harus dapat dibuktikan secara hukum terlebih dahulu sebelum memutuskan adanya perbuatan fitnah. Artinya, kata Ronny, Taufik semestinya mengajukan laporan atas pencemaran nama baik dan fitnah setelah ada kepastian hukum bahwa laporan Husni atas ancaman yang dilakukannya tidak benar.

"Yang dilaporkan Husni kan sebuah perbuatan, yaitu ancaman menurut dia. Kita buktikan laporan dia masuk pidana tidak. Kalau masuk pidana, yang dia (Taufik) laporkan bukan pencemaran nama baik, kan benar," ujarnya.

Namun, Ronny masih mempertanyakan kejelasan tudingan fitnah yang dialamatkan Taufik kepada Husni. Ronny menangkap ada dua kemungkinan fitnah yang dimaksud oleh Taufik, yakni mengenai laporan yang diajukan Husni atas ancaman yang dilakukannya atau pemberitaan mengenai pelaporan ancamannya.

"Yang dia tuntut ini sebenarnya apa, pemberitaan media ini apa laporan Husni ke polisi?" kata Ronny.

Sebelumnya, Taufik menampik telah melakukan ancaman penculikan terhadap Husni. Melihat Husni melaporkan adanya ancaman penculikan yang dilakukannya, Taufik pun melaporkan balik Husni ke Bareskrim atas tudingan melakukan fitnah.

Pernyataan Taufik mengenai ancaman penculikan terlontar ketika dia berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014). Saat itu, ia mengancam akan mengerahkan massa untuk menangkap Husni yang dijadwalkan akan menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden di MK, Senin (11/8/2014).

"Kita akan tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara, apakah kalian setuju?" seru Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com