Polri: Jika Laporan KPU soal Ancaman Terbukti, Laporan Taufik Gugur
Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kompas.com - 13/08/2014, 15:17 WIB
Ronny menuturkan, ketika seseorang melaporkan perbuatan fitnah karena dilaporkan ke aparat penegak hukum, laporan pertama harus dapat dibuktikan secara hukum terlebih dahulu sebelum memutuskan adanya perbuatan fitnah.