JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan kecurangan dalam pemilu presiden 2014. Pasalnya, masa bakti anggota DPR tinggal tersisa kurang dari dua bulan lagi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB di DPR, Marwan Ja'far kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
"Proses pembentukan pansus itu sangat panjang. Karena waktunya tinggal dua bulan lagi selesai jadi tidak perlu," kata Marwan.
Anggota Komisi V DPR itu menjelaskan mekanisme pembentukan pansus dimulai dari pengajuan setidaknya oleh 25 orang anggota ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Di Bamus, kata dia, para anggota akan berdebat sebelum jadi agenda di paripurna.
"Di Bamus berantem dulu. Di paripurna pasti berantem lagi. Ujung-ujungnya nantti voting. Voting pasti mereka menang, tapi apakah itu efektif?" tanya Marwan.
Kendati demikian, Marwan mengatakan, proses panjang tersebut bisa saja dilalui dalam politik jika dibahas secara maraton siang dan malam. Tapi dia menilai, pembentukan pansus tidak mungkin jika melihat secara rasionalitas waktu.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusulkan agar DPR-RI segera membentuk pansus pilpres. Mereka meyakini pelaksanaan Pilpres 2014 sarat akan praktik kecurangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.