JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan penyelewengan terkait pelaksanaan haji 2014. KPK berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau mengikuti ibadah haji tahun ini, dan menemukan adanya dugaan penyelewenangan-penyelewenangan, silakan diadukan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pelaksanaan haji 2012/2013 yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Menurut Johan, penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji tersebut tidak berhenti pada tahun 2012/2013.
Lembaga antikorupsi itu mungkin melakukan pengembangan penyidikan untuk mengusut pihak selain Suryadharma. Johan juga mengatakan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi haji di KPK telah memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan haji.
"Menag (menteri agama) yang baru menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji akan dilakukan dengan setransparan mungkin. Paling tidak itu memberikan gambaran bahwa penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar Johan.
KPK mengumumkan penetapan Suryadharma sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyalahgunakan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus yang diduga dipakai antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya pergi berhaji. Di antara keluarga yang diduga diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.
Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga memperlihatkan Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK menduga pula ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah kerabat Suryadharma, ajudan Suryadharma, politikus PPP, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga ikut dalam rombongan haji Menag.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.