Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Jokowi-JK Minta Anggota KPPS Nias Dipidana karena Coblos 6 Surat Suara

Kompas.com - 12/08/2014, 17:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, mengatakan bahwa Satoni H, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Desa Babulahusa, Kecamatan Majino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, harus dipidana. Pernyataan keras Taufik itu dilontarkan karena Satoni mencoblos enam surat suara pada hari pemungutan suara Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

"Ketika ditemukan, proses saja secara pidana, tindak saja secara hukum," kata Taufik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8/2014).

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari.


Taufik mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Satoni tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Menurut dia, Satoni melakukan pencoblosan dengan kesadarannya sendiri tanpa ada perintah dari pihak mana pun, termasuk kubu Jokowi-JK.

"Pelanggaran, tapi tidak ada unsur terstruktur dan sistematisnya. Kita tidak pernah memerintahkan dia mencoblos Jokowi," ujarnya.

Sebelumnya, Satoni mengaku mencoblos enam surat suara untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut Satoni, pencoblosan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan enam anggota KPPS lain yang bertugas di TPS tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Satoni saat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di MK, siang tadi. Satoni merupakan saksi yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (baca: Saksi Prabowo-Hatta Ini Mengaku Coblos 6 Surat Suara untuk Jokowi-JK).

Menanggapi kesaksian Satoni itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Daniel Zuchron, mengatakan akan memidanakan Satoni. Menurut Daniel, pelanggaran yang dilakukan Satoni masuk dalam pelanggaran berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com