JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, isu tentang pemberhentian Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar tidak akan berpengaruh apa pun dalam kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tugas Agung sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat akan tetap berlanjut hingga masa jabatannya selesai.
"Tetap berjalan sampai masa bakti selesai, 20 Oktober 2014. Tidak ada perubahan dalam kabinet meski kami dengar Agung Laksono di dalam Golkar, ada masalah terkait beliau. Pak SBY mengikuti pemberitaan ini," ujar Julian di Kantor Presiden, Selasa (12/8/2014).
Julian mengatakan, Presiden berharap agar Agung menuntaskan tugas-tugasnya sebagai menteri yang hanya tersisa dua bulan lagi. Hingga kini, tidak ada pembicaraan khusus oleh Presiden terkait isu pemberhentian Agung dalam kepengurusan di Partai Golkar.
Agung dikabarkan dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Golkar. Agung selama ini kerap mendorong pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) 2014 untuk mengganti posisi Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa. Ia mengatakan, yang ada hanyalah penyegaran organisasi, bukan pemecatan. Hingga kini, belum ada penjelasan dari Golkar tentang alasan dan siapa saja yang termasuk dalam proses penyegaran organisasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.