JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menutup sidang kedua terkait pemilu presiden 2014 pada Senin (11/8/2014) petang yang mengagendakan pemeriksaan substansi perkara. Dewan pun akan menggelar sidang lanjutan atau sidang ketiga pada Rabu (13/8/2014).
"Hari Rabu jam 10 kita akan sidang lagi. KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tolong bersiap," kata Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie saat sidang di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin.
Dalam sidang tersebut tampak hadir Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan tiga komisioner lain, Ferry Kurniarizkiansyah, Hadar Nafis Gumay, dan Sigit Pamungkas. Sementara dari pihak Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Muhammad, serta anggotanya Daniel Zuchron, Nasrullah, dan Endang Widyaningtyas.
Jimly meminta kepada KPU dan Bawaslu sebagai pihak teradu untuk membuat jawaban terhadap aduan berupa terangan tertulis yang lengkap dan detail. Dengan kata lain, dia mengatakan para penyelanggara pemilu tidak hanya menyiapkan jawaban per isu, tetapi juga jawaban yang kolektif maupun personal.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan, pihaknya belum memiliki sikap apapun terkait 14 perkara yang diadukan pihak pengadu. Dia pun meminta kepada pihak pengadu dan teradu untuk membawa bukti-bukti untuk meyakinkan majelis hakim.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)kembali menggelar sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Sidang ini merupakan sidang lanjutan dari sidang perdana yang digelar pada Jumat (8/8/2014) yang lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.