Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sampaikan Ancaman Taufik kepada Hakim Konstitusi

Kompas.com - 11/08/2014, 09:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta majelis hakim konstitusi mencatat keberatan pihaknya mengenai adanya ancaman yang diterima KPU dari Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.

Permintaan itu disampaikan pengacara KPU Adnan Buyung Nasution saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Senin (11/8/2014).

"Kami ingin melaporkan, walaupun peristiwa ini di luar persidangan, ada orang namanya M Taufik, dia Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, melakukan ancaman (kepada KPU) secara terbuka. Saya lihat sendiri," kata Adnan.

Menurut Adnan, ancaman yang dilakukan Taufik merupakan perbuatan tercela yang menghina peradilan dan menghina segenap bangsa. Ia meminta hakim MK mencatat keberatan pada ancaman tersebut dan mendesak kuasa hukum Prabowo-Hatta untuk menertibkan para pendukungnya.

Adnan melanjutkan, ancaman dari Taufik itu telah dilaporkan kuasa hukum KPU ke Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/8/2014) malam. Ia berharap masalah ini segera selesai dan tak ada pihak yang melakukan tindakan serupa (baca: Ketua DPD Gerindra Ajak Massa Prabowo Tangkap Ketua KPU).

Menjawab itu, kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, mengatakan, ancaman yang dilakukan Taufik itu berada di luar kewenangannya. Meski keberatan dari kuasa hukum KPU dicatat oleh majelis hakim konstitusi, ia berharap keberatan tersebut tak dijadikan materi persidangan (baca: Ketua DPP Gerindra Jakarta Kembali Ancam Tangkap Ketua KPU).

"Itu di luar wewenang kami karena konteksnya di luar persidangan," ucap Maqdir.

Ketua majelis hakim konstitusi Hamdan Zoelva meminta semua pihak, baik pemohon, termohon, maupun pihak terkait untuk menjaga berlangsungnya persidangan agar berjalan baik. Ia meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan simpatisan, untuk berjalan sesuai rel konstitusi yang berlaku.

"Saya ingatkan semua untuk menjaga sidang ini agar berlangsung damai dan aman, termasuk menjaga kehormatan semua pihak. Ruang sidang peradilan ini adalah ruang sidang paling beradab," ujar Hamdan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com